Senin, 04 April 2016

Produk Jasa Pariwisata




TUGAS III TEKNOLOGI INFORMASI PARIWISATA

Nama  : Ni Putu Adiani
Nim     : 13101021
Kelas   : H  


1. USAHA JASA PERJALANAN
Dalam Usaha Jasa Perjalanan tamu atau pengunjung dapat melakukan perjalanan dengan menggunakan 2 (dua) jasa perjalanan, yakni :
A. Jasa Biro Perjalanan Wisata.
S. Damardjati menjelaskan bahwa BPW adalah perusahaan yang khusus mengatur dan menyelenggarakan perjalanan dan persinggahan orang – orang termasuk kelengkapan perjalannannya, dari suatu tempat ke tempat lain, baik di dalam negri, dari dalam negri, ke luar negri atau dalam negri itu sendiri.Fungsi biro perjalanan wisata ialah :

  1. Fungsi Umum Biro Perjalanan Wisata merupakan sebuah perusahaan jasa pariwisata yang mempunyai tujuan untuk mempersiapkan atau menguruskan perjalanan seseorang dengan segala kebutuhan dari perjalanan itu. Oleh karenanya BPW berfungsi untuk dapat memberikan penerangan atau informasi tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan masalah perjalanan pada umumnya dan perjalanan wisata pada khususnya.
  2. Fungsi Khusus Biro Perjalanan Wisata sebagai sebagai perantara antara wisatawan dengan perusahaan industri pariwisata . Untuk kepentingan wisatawan, BPW bertugas melengkapi segala informasi tentang berbagai hal menyangkut perjalanan wisatawan, terutama daerah tujuan wisata yang akan dikunjungi; memberikan nasihat/petunjuk tentang acara perjalanan (itinerary) yang baik, termasuk pemilihan hotel, transportasi, bar dan restoran, pertunjukan, dan lain-lain. BPW juga mengatur/menyiapkan perencanaan perjalanan dan menyelenggarakan perjalanan wisata sesuai dengan keinginan wisatawan.
Beberapa contoh biro perjalanan wisata antara lain PT. Dwidaya World Wide (Dwisaya Tour), PT. Look Asia Bali Holidays, Panorama Tours & Travel, dll.
B. Jasa Agen Perjalanan Wisata
Agen Perjalanan Wisata adalah usaha pariwisata yang menjalankan fungsi perantara, jadi APW tidak memiliki produk, tapi menjual produk usaha lain misalnya Hotel, Restoran, Penerbangan, Paket Wisata dll. Agen Perjalanan Wisata adalah badan usaha yang menyelenggarakan usaha perjalanan yang bertindak sebagai perantara didalam menjual dan atau mengurus jasa untuk melakukan perjalanan.
Seorang agen perjalanan wisata memiliki tugas seperti

  1. Merencanakan dan mengatur suatu perjalanan termasuk akomodasi dan produk- produk lainnya yang berhubungan dengan wisata.
  2. Memberikan informasi dan penjualan langsung kepada masyarakat untuk paket wisata maupun tiket transportasi (darat, laut dan udara), asuransi perjalanan hingga pengurusan visa dan paspor.
  3. Sebagai perantara di daerah asal wisatawan, seperti melengkapi informasi bagi wisatawan, memberikan advis bagi calon wisatawan, menyediakan tiket.
  4. Sebagai perantara di daerah tujuan, seperti memberi informasi bagi wisatawan, membantu reservasi, menyediakan transportasi, mengatur perencanaan, menjual dan memesan tiket tanda masuk.
  5. Sebagai Organisator, maka ia berada di tengah-tengah industri pariwisata, maka perlu ada kontrak yang dibuat terlebih dulu. Selain itu harus ada perjanjian khusus yang mengatur hubungan kerja sehingga jelas tugas, hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Beberapa contoh biro perjalanan wisata antara lain Alliance Indonesia (streetdirectory.co.id), agoda.com, tripadvisor.com, dll.

2. USAHA JASA AKOMODASI
Usaha yang memberikan pelayanan kepada tamu yang menginginkan tempat tinggal baik dalam tempo waktu yang singkat ataupun tempo waktu yang lama. Jenis usaha seperti yakni:
  1. Hotel, merupakan salah satu jenis akomodasi yang paling lengkap dan paling banyak jumlahnya yang menggunakan sebagian atau seluruh bangunan untuk menyediakan jasa pelayanan penginapan, makan dan minum , serta jasa lainnya bagi umum yang di kelola secara komersial.
  2. Motel ( Motor hotel ), adalah suatu bentuk bangunan yang di gunakan untuk usaha perhotelan dengan sarana tambahan berupa garasi di setiap kamar. Biasanya motel ini bertingkat dua, bagian atas sebagai kamar untuk beristirahat sedangkan bagian bawah sebagai berupa garasi motor atau mobil. Fasilitas yang disediakan antara lain pompa bensin dan bengkel mobil atau motor. Nama lain untuk motel adalah moberge,motorlodge,motor court, dan motor inn.
  3. Cottages, adalah suatu bentuk bangunan yang dipergunakan untuk usaha pelayanan akomodasi dengan fasilitas tambahan lainnya berupa rental sepeda secara gratis untuk kegiatan bersepeda di sekitar cottages.
  4. Losmen (Hotel Melati), adalah suatu usaha dengan menggunakan seluruh atau sebagian dari bangunan yang khusus di sediakan bagi setiap wisatawan sebagai jasa pelayanan.
  5. Inn, merupakan jenis pelayanan hotel dengan menambahkan fasilitas ekstra tanpa di pungut biaya, seperti di sediakan guru membatik untuk para tamu tanpa di pungut biaya.
  6. Bungalow, adalah bangunan atau rumah yang di gunakan untuk peristirahatan terakhir, bisa terletak di pinggiran kota atau di daerah- daerah luar kota.
  7. Home stay, adalah bangunan milik pribadi yang di gunakan untuk penginapan sementara bagi wisatawan yang ekonominya lemah atau biasa di sebut kaum hippies
  8. Apartement, adalah penginapan untuk jangka waktu agak lama, misalnya pada waktu musim panas atau musim libur, dimana selain menyediakan kamar tidur juga menyediakan living room, teras, dan kadang-kadang perlengkapan masak-memasak. Ini sering di pergunakan oleh rombongan-rombongan yang sedang mengikuti event-event tertentu.
3. USAHA JASA BOGA
 Usaha ini adalah usaha dalam bidang jasa peenyedia makan dan minum atau disebut Restoran adalah industri jasa yang bergerak di bidang penyediaan makanan dan minuman yang di kelola secara komersial. Secara umum restoran di bagi menjadi dua yaitu: restoran yang berada di dalam hotel dan di luar hotel.
a. Restoran di dalam hotel
Secara umum restoran di dalam hotel terdiri dari 3 macam, yaitu:

  1. Rotisserie, adalah restoran eksklusif yang memiliki tempat pembakaran (Grill) yang dapat di lihat oleh tamu.
  2. Grill, adalah restoran untuk chops dibakar menurut selera tamu.
  3. Cabaret atau Supper Club, adalah restoran yang mengadakan pertunjukan pada saat makan.
b. Restoran di luar hotel

  1. A’la Carte Restaurant : adalah restoran yang mendapatkan izin penuh untuk menjual makanan lengkap dengan banyak variasi dimana tamu bebas memilih sendiri makanan yang mereka inginkan. Tiap-tiap makanan di dalam restoran ini memiliki harga sendiri-sendiri.
  2. Table D ‘hote Restaurant : adalah suatu restoran yang khusus menjual menu table d’hote, yaitu suatu susunan menu yang lengkap (dari hidangan pernbuka sampai penutup) dan tertcntu, dengan harga yang telah ditentukan pula.
  3. Coffee Shop atau Brasserei : adalah suatu restoran yang pada umumnya berhubungan dengan hotel, suatu tempat dimana tamu biasanya berhubungan dengan hotel, suatu tempat dimana tamu bias mendapatkan makan pagi. makan siang dan makan malam secara cepat dengan harga yang cukupan. Pada umumnya system pelayanannya adalah dengan American service dimana yang diutamakan adalah kecepatannya. Ready on plate service, artinya makanan sudah dtatur dan disiapkan diatas piring. Kadang-kadang penyajiannya dilakukan dengan cara buffet atau prasmanan.
  4. Cafelaria atau Cafe : adalah suatu restoran kecil yang mengutamakan penjualan cake (kue-kue), sandwich (roti isi), kopi dan teh. Pilihan makanannya terbatas dan tidak menjual minuman beralkohol.
  5. Canteen : adalah restoran yang berhubungan dengan kantor, pabrik, dan sekolah, tempat dimana para pekerja atau pelajar biasa mendapatkan makan siang atau coffe break, yaitu acara minum kopi disertai makanan kecil atau selingan jam kerja, jam belajar ataupun dalam acara rapat-rapat dan seminar.
  6. Continental Restaurant : suatu restoran yang menitik beratkan hidangan continental pilihan dengan pelayanan elaborate atau megah. Suasananya santai, susunannya agak rumit, disediakan bagi tamu yang ingin makan secara santai.
  7. Carvery : adalah suatu restoran yang berhubungn dengan hotel dimana para tamu dapat mengisi sendiri hidangan panggang sebanyak yang mereka inginkan dengan harga hidangan yang sudah ditetapkan.
  8. Dining Room : terdapat dihotel kecil, motel atau inn. merupakan tempat yang tidak lebih ekonomis dari pada tempat makan biasa. Dining room pada dasarnya disediakan untuk para tamu yang tinggal di hotel itu, namun yang terbuka bag! para tamu dari luar.
  9.  Discotheque : ialah suatu restoran yang pada prinsipnya berarti juga tempat dansa sambil menikmati alunan musik. Kadang-kadang juga menampilkan live band. Bar adalah salah satu fasilitas utama untuk sebuah discotheque. Hidangan yang tersedia umumnya berupa snack.
  10. Fish and Chip Shop : ialah suatu restoran yang banyak terdapat di daerah pantai khususnya di Negara Inggris, dimana kita dapat membeli macam-macam kripik (chips) dan ikan goreng, biasanya berupa ikan Cod, dibungkus dalam kertas dan dibawa pergi . jadi rnakanannya tidak dinikmati di tempat itu.
4. Organisasi Kepariwisataan  
      Setiap negara yang membangun dan mengembangkan kepariwisataan memerlukan suatu organisasi atau wadah yang dapat berfungsi membina kepariwisataan, baik secara nasional, regional maupun internasional. Maka dari itu terbentuklah organisasi-organisasi kepariwisataan tersebut, yakni:

A. Organisasi Kepariwisataan Internasional

1.      WTO (World Tourism Organization)
World Tourism Organization (WTO) didirikan pada 27 September 1970 dan secara aktif bekerja pada 1 Januari 1976. WTO dibentuk sebagai transformasi dan Internasional Union Official of Travel Organization (IUOTO) yang didirikan pada 1924 di Den Haag-Belanda. WTO merupakan organisasi internasional antara pemerintah berstatus Badan Konsultatif PBB dan berkantor pusat di Madrid-Spanyol. Keanggotaan WTO berdasarkan Sidang Umum XIII Tahun 1999 terdiri dari:
a.       133 negara anggota penuh/Full Member (Badan pemerintah yang menangani kepariwisataan nasional)
b.      5 anggota asoociate (Badan pemerintah yang menangani kepariwisataan daerah)
c.       1 permanent observer
d.      329 anggota affiliasi (Organisasi-organisasi non-komersial swasta maupun badan usaha swasta yang bergerak di bidang riset, promosi, media pariwisata dan sebagainya).
Kegiatan Pokok WTO
Secara garis besar kegaitan utama WTO meliputi enam bidang, yaitu:
a.       Kerja sama di bidang pengembangan kepariwisataan
Memberi nasihat dan bantuan kepada pemerintah secara luas seperti menyusun master plan, studi kelayakan, kebutuhan tentang penanaman modal, transfer teknologi di bidanf pemasaran dan promosi.
b.      Bidang Pendidikan dan Pelatihan
Merupakan wadah strategis bagi penyelenggara pendidikan dan pelatihan di bidang kepariwisataan termasuk di dalamnya kurss “Pelatihan untuk Pelatih, kursus jangka pendek dan kursus jarak jauh, dan pendirian pusat-pusat pendidikan dan pelatihan WTO”.
c.       Bidang Lingkungan dan Perencanaan
WTO bergerak di bidang pengembangan kepariwisataan yang berkesinambungan yang juga meperhatikan aspek-aspek lingkungan. Dalam hal ini WTO turut berpartisipasi dalam forum-forum internasional ynag berkaitan denagn lingkungan seperti pertemuan puncak Tenatang Bumi di Rio de Janeiro dna Seminar Bumi di Kanada.
d.      Bidang Kualitas Pelayanan Kepariwisataan
Liberalisasi, kesehatan dan keamanan merupakan isu penting di dalam pengingkatan-peningkatan di bidang kepariwisataan. WTO berupaya mengurangi hambatan-hambatan yang timbul di dalam pengembangan pariwisata dan mendorong terciptanya liberalism usaha di bidang kepariwisataan.
e.       Bidang Statistik dan Penelitian Pasar
WTO menjadi pusat data dan analisis pariwisata yang memiliki koleksi lebih dari 180 negara. WTO secara berkesinambungan memonito dan menganalisis kecenderungan-kecenderungan (trend) perkembangan kepariwisatan dunia. Untuk itu diterbitkan buku yang komprehensif dan dibagikan kepada anggota.
f.        Bidang Komunikasi dan Demokrasi
Bidang ini adalah unit yang melaksanakan publikasi dan Pusat Informasi bagi pers berkaitan dengan kegiatan WTO.
2.      Pasific Asia Travel Association (PATA)
Pasific Asia Travel Association (PATA) adalah suatu organisasi pariwisata internasional yang bertujuan untuk mempromosikan seluruh daerah/kawasan Asia Pasifik dan Amerika Utara sebagai daerah wisata yang menarik.
PATA didirikan pada 1951 di Hawaii, dan pada 1952 diselengarakan Sidang Tahunan I di Honolulu. Asosiasi ini bersifat tidak mencari keuntungan (non-profit). Walaupun dalam tubuh asosiasi tergabung organisasi-organisasi yang hampir seluruhnya saling bersaing, namun terdapat satu konsensus bahwa tugas utama setiap anggota adalah memperbesar jumlah kunjungan wisatawan ke Asia Pasifik dan Amerika Utara yang dengan sendirinya berarti meningkatkan tourism revenue setiap anggota.
Untuk menjamin komunikasi yang efektif dengan kantor pusat dalam melaksanakan tugasnya, di Negara-negara anggota PATA dibentuk suatu badan yang dinamakan PATA CHAPTER. Saat terdapat dua macam PATA CHAPTER , yaitu:
a.       Promotion Chapter, yang bertujuan menyelenggarakan kegiatan penerangan dan promosi pariwisata
b.      Regional Chapter, yang bertujuan memajukan kepentingan bersama di daerah tujuan wisata tertentu di kawasan Pasifik.
Sebagai suatu organisasi yang mencakup lebih dari 1/3 kawasan permukaan bumi, PATA bertujuan untuk memberikan keuntungan-keuntungan kepada para anggotanya, dengan misinya memberikan andil pada pertumbuhan nilai dan kualitas berdasarkan pengalaman dari kepariwisataan di lingkungan Negara Asia Pasifik.
Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh PATA antara lain:
a.       Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui pendidikan dan pelatihan
b.      Pemutakhiran data menyangkut kecenderungan industry pariwisata
c.       Pelayanan jasa pemberian sarana secra professional dan perencanaan pembentukan suatu tugas (Task Force)
d.      Program Kepemimpinan dan program yang berkaitan denagn konservasi alam dan budaya
e.       Bantuan pengembangan pariwisata dan penyusunan kebijaksanaan penanaman modal
f.        Menyelenggarakan kegiatan pemasaran, promosi dan upaya penjualan
g.       Memperluas peluang mencari pasar baru
h.       Menyelenggarakan forum sebagai wahana pertemuan pemuka-pemuka periwisata di negara-negara Asia-Pasifik.
3.      Internasional Congress and Convention Association (ICCA)
Internasional Congress ang Convention Association (ICCA) adalah suatu asosiasi profesi yang berskala internasional yang secara khusus menitik beratkan tujuannya kepada pengembangan dan pembinaan pengelola kongres, konvensi dan eksibisi. ICCA didirikan pada 1964 berkantor pusat di Amsterdam-Belanda. Asosiasi ini pada posisi Januari 1997 memiliki lebih dari 467 anggota yang bersala dari 44negara. Indonesia masuk menjadi anggota pada 1981.
Maksud dan tujuan ICCA adalah:
a.       Menyelenggarakan dan mempromosikan kongres, konvensi dan eksibisi internasional
b.      Menawarkan jasa-jasa tenaga ahli di bidang kongres, konvensi dan eksibisi termasuk mengenai pengaturan fasilitas perjalanan
c.       Menawarkan kepada setiap anggota keuntungan-keuntungan yang dapat diperoleh dari penyelenggaraan kongres, konvensi dan eksibisi.
4.      Universal Federation of Travel Agent Association (UFTAA)
UFTAA adalah organisasi dari Perhimpunan Biro-biro Perjalanan yang dibentuk pada tahun 1966. Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan kepada biro-biro perjalanan melalui perhimpunan biro perjalanan serta memberikan bantuan moral, material, keahlian dan teknik yang diperlukan agar biro perjalanan dapat memperoleh kedudukan yang layak di kalangan industry pariwisata dunia. Keanggotaannya terdiri dari tiga kategori:
a.       Full Member,terdiri dari asosiasi biro perjalanan nasional
b.      Registered Member, terdiri dari biro-biro perjalanan anggota asosiasi biro perjalanan nasional di negara yang bersangkutan
c.       Registered Enterprises, terdiri dari industri-industri kepariwisataan lainnya.
5.      International Air Transport Association (IATA)
IATA adalah organisasi penerbangan yang menyelenggarakan pengangkutan internasional yang menetapkan standar biaya, dokumen, frekuensi dan rute penerbangan. Organisasi ini didirikan pada tahun 1945 denagn kantor pusat di Genewa (Swiss). Garuda Indonesia Airways (GIA) menjadi anggota sejak tahun 1952.
Tujuan IATA adalah untuk mempromosikan dan memajukan angkutan udara/jaringan penerbangan yang berhubungan langsung dengan angkutan udara internasional, mengadakan kerja sama yang baik diantara perusahaan penerbangan maupun denagn organisasi/badan lainnya. Keanggotaan IATA terdiri dari dua macam, yaitu:
a.       Active Member, hanya dapat diwakili oleh perusahaan penerbangan nasional yang menyelenggarakan penerbangan internasional
b.      Association Member, selain active member juga biro-biro perjalanan yang ditunjuk oleh IATA untuk menjadi agen perusahaan penerbangan.
B. Organisasi Kepariwisataan Nasional

1.      Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)
Pembangunan industry pariwisata dapat diwujudkan dengan peran aktif para pelakunya, termasuk badan usaha perhotelan, restoran/rumah makan, jasa pangan yang bersatu dalam satu wadah. Agar wadah tersebut berhasil guna dan berdaya guna dalam mengemban serta melaksanakan peranannya dalam pembangunan dan bagi kemajuan anggota, maka badan usaha perhotelan dan jasa akomodasi, restoran/rumah makan dan jasa pangan menghimpun diri dalam satu organisasi. Organisasi itu disebut Perhimpunan Hotel dan Restoran yang merupakan kelanjutan dari Indonesia Tourism Association (ITHA), yang didirikan pada 9 Februari 1969 untuk jangka panjang yang tidak ditentuakn lamanya. PHRI berpusat di Jakarta. 
2.      Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (ASITA)
Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia sebagai salah satu rantai dalam jajaran industri pariwisata sepakat untuk mempersatukan niat dan tekad dalam memajukan kepariwisataan Indonesia melalui wadah persatuan dan kesatuan yang segala sesuatunya dapat dilakukan dengan pengaturan. Untuk meningkatkan profesionalisme dan profiabilitas perusahaan, para anggota, dengan cara perwakilan dalam rangka kemitraan dengan kalangan industry dan pemerintah, mutlak menyelenggarakan pendidikan, pelatihan dan identifikasi masalah guna meningkatkan rasa kepuasan jasa penjualan wisata. Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Association Of The Indonesian Tous ang Travel Agencies/ASITA) didirikan di Jakarta pada 7 Januari 1971 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya.
3.      Asosiasi Perusahaan Impresariat Indonesia (ASPINDO)
Asosiasi Perusahaan Impresariat Indonesia yang disingkat denagn ASPINDO merupakan suatu wadah organisasi profesi dari kalangan swasta yang bersifat nonpolitik dan mandiri, yang menghimpun perusahaan-perusahaan jasa impresariat Indonesia untuk melakukan kegiatan dan berusaha di bidang impresariat.
Usaha jasa impresariat merupakan kegiatan pengurusan penyelenggaraan hiburan, baik berupa mendatangkan, mengirim, maupun pengembalian artis/seniman, olahragawan Indonesia maupun asing serta menentukan tempat, waktu dan jenis hiburan kegiatan usaha impresariat meliputi bidang seni dan olahraga yang bersifat eksibisi. ASPINDO dibentuk pada 16 April 1993 dan berkedudukan di Jakarta dan didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya.
4.      Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI)
Objek wisata yang berupa tempat atau keadaan alam, tata hidup, seni budaya serta peninggalan sejarah bangsa, dan perwujudan ciptaan manusia yang menarik untuk dikunjungi wisatawan, merupakan titik sentral dari upaya pengembangan kepariwisataan nasional. Untuk itu, perlu dikembangkan secara terencana, teraarah dan terpadu disertai upaya inovatif secara berkesinambungan atas dasar pengkajian pola dan jenis permintaan.
Atas dasar itu disadari perlu adanya suatu wadah perjuanagan kepentingan bersama dan asarana pengabdian profesi dalam usaha pengelolaan objek wisata denagn membentuk suatu perhimpunan. Denagn menyadari sepenuhnya hal-hal tersebut, denagn memohon bimbingan Tuhan Yang Maha Esa, para pendiri organisasi dengan pebuh ketulusan dan keikhlasan merasa memrlukan suatu wadah kegiatan berupa perhimpunan. PUTRI didirikan pada 10 November 1977 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
5.      Asosiasi Kawasan Pariwisata Indonesia (AKPI)
Pengembangan kawasan pariwisata merupakan bagian yang terpadu dengan rencana pengembangan daerah yang harus didasarkan kepada Rencana Induk Pengembangan Pariwisata (RIPP), karena aset yang akan dimanfaatkan sangat peka terhadap kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Pengembangan kawasan pariwisata pada umunya mencakup lahan yang cukup luas dan beragam permasalahnya. Kepemilikan lahan tidak selalu ada pada pemerintah, tetapi juga yang dikuasai oleh masyarakat setempat. Untuk pengembangan kawasan pariwisata cukup besar, karena menyangkut penyediaan prasarana dan saran, bahakan ada sementara pihak yang beranggapan bahwa penyediaan ini menjadi tanggung jawab pemerintah.
Demikian pula halnya dengan pembebasan lahan/tanah, pemerintah daerah harus selalu dilinatkan karena dalam proses dan pelaksaannya akan lebih dan cepat karena pemerintah daerah lebih mengetahui dan memahami tentangkeadaan dan permasalahn lahan tersebut jika dibandingkan dengan pemerintah pusat dan pengusaha.
6.      Masyarakat Pariwisata Indonesia (MPI)
Pembangunan dan pengembangan pariwisata adalah tugas dari setiap komponen masyarakat madani untuk mencapai hasil dan memperoleh manfaatnya. Masyarakat Pariwisata Indonesia menempatkan diri sebagai forum, ntuk menunjang aspirasi semua pihak secara dinamis, dalam kerangka pembangunan lingkunagn yang berkelanjutan.
Peron serta masyarakat menempati posisi penting dalam pembanguna kepariwisataan nasional denagn menyumbangkan dharma baktinya dalam sector pariwisata yang sangat berharga bagi bangsa dan negara. MPI merupakan hasil reformasi di bidang pembangunan pariwisata yang diprakarsai oleh forum dialog pariwisata (FDP) dan dideklarasika pada 21 Juli 1998 dan didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamnya dan berpusat di ibukota Negara Republik Indonesia.
7.      Ikatan Juru Masak Profesional Indonesia (IJUMPI)
Untuk mewujudkan partisipasi dan peran para juru masak professional secara efektif dan efisien guna mencapai cita-cita yang dimaksud adalah suatu keharusan bagi seluruh juru masak untuk bersatu dalam suatu wadah organisasi profesi, sehingga dalam akselerasi pembangunan sekarang ini ammpu menjalankan fungsi dan tugas pengabdian pada negara dan bangsa, dengan tetap berpegang pada UUD 45 dan falsafah Pancasila.
Didorong oleh kesadaran, rasa tanggung jawab untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka didirikan organisasi kemasyarakatan sebagai modal bersatunya para juru masak profesional yan diberi nama Ikatan Juru Masak Profesional Indonesia. IJUMPI didirikan di Jakarta pada 19 Februari 1987.
8.      Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI)
Himpunan Pramuwisata Indonesia merupakan organisasi swasta nonpolitik dan mandiri yang merupakan wadah tunggal pribadi-pribadi yang memiliki profesi sebagai pramuwisata. Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) disahkan pada 4 Oktober 1988 di Palembang (Sumatera Selatan) dalam acara Musyawarah Nasional I Pramuwisata seluruh Indonesia.
9.      Hotel Human Resources Managers Association (HHRMA)
Wadah tempat berkumpulnya para manajer HRD dari hotel-hotel berbintang dan apartemen seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk menyatukan visi dan misi dari berbagai pemimpin Departemen HRD agar dapat saling menukar informasi tentang sumber daya manusia yang andal. Kemajuan dan perkembangan sebuah manajemen usaha sangat tergantung dari sumber daya manusia yang profesioanl dan tangguh.
10.  Himpunan Penulis Pariwisata (HPP)
Organisasi ini didirikan pada tanggal 12 Maret 1977 dan berkantor pusat di Jakarta. Maksud dan tujuan HPP adalah untuk menghimpun para penulis pariwisata serta meningkatkan kepariwisataan Indonesia. Usaha-usahanya adalah melalui peningkatan kemampuan para penulis, komunikasi timbale balik, mengadakan ceramah, diskusi dan melakukan penulisan apresiasi, penulisan promosi, pembahasan atau analisis kepariwisataan dan dalam mass media.
C. Organisasi Kepariwisataan Regional
a.      Asean Tourism Association (ASEANTA)
Sebagai pelaksana Deklarasi ASEAN yang ditanda tangani pada 8 Agustus 1967 di Bangkok dan untuk mewujudkan kerja sama regional antar bangsa di kawasan Asia Tenggara, maka di dalam siding-sidang para Menteri Luar Negeri ASEAN, sejak tahun 1967, bidang pariwisata telah menjadi salah satu pokok pembahasan, karena disadari bahwa melalui pengembangan pariwisata diharapkan kerja sama ASEAN akan lebih memasyarakat. ASEANTA dibentuk dala rangka meningkatkan kerja sama dalam mempromosikan periwisata antar Negara-negara ASEAN.
b.      Asian Association of Conservation and Visitors Bureans (AACVB)
Asian Association of Conservation and Visitors Bureans (AACVB) adalah suatu asosiasi kepriwisataan yang bergerak di bidang pengembangan dan pembinaan usaha konservasi di kawasan Asia. Asosiasi ini dibentuk pada 1983 di Manila dan berkantor Pusat di Macao. Keanggotam AACVB meliputi antara lain: Organisasi Hotels, Airlines, Professional Congress Organizer (PCO), Specialist Travel Agents dan Transportation Companies.
c.       ASEAN Permanent Committee on Tourism (ASEAN PCT)
ASEAN PCT merupakan salah satu bagian dari Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara yang bergerak di bidang kepariwisataan yang dibentuk pada tahun 1969. Kedudukan sekretariat organisasi ini bergilir mengikuti negara dari ketua organisasi ini. Tujuan ASEAN PCT adalah meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu kepentingan bersama dalam bidang perjalanan dan pariwisata.
d.      ASEAN Hotel and Restaurant Association (AHRA)
AHRA adalah perhimpunan hotel dan restoran di kawasan ASEAN. Kantor pusatnya di Singapura. Usaha dan tujuan AHRA adalah menerbitkan ASEAN Hotel and Restaurant Directory, menyelenggarakan pendidikan dan konferensi tahunan untuk merumuskan dan mencari pemecahan masalah-masalah kepariwisataan ASEAN
3.      Jenis-Jenis Organisasi Tingkat Subregional
a.      Segitiga Pertumbuhan Indonesia, Malaysia dan Thailand (Indonesia, Malaysia, and Thailand Growth Triangle/IMT-GT)
Pengembangan segitiga pertumbuhan (growth triangle) IMT-GT dimulai denagn pertemuan bilateral tingkat menteri dan pejabat tinggi di Pulau Langkawi, Malaysia pada 20 Juli 1993. Kerja sama segitiga pertumbuhan ini melibatkan dua provinsi Indonesia, yaitu Sumatera Utara dan Aceh. Empat Negara bagian Malaysia, yaitu Perak, Penang, Kedah, Perlis dan empat belas provinsi di selatan Thailand. Dalam pertemuan IMT-GT di Penang Desember 1994, diputuskan untuk mengikutsertakan juga provinsi Sumatera Barat dalam kerja sama ini.
b.      Segitiga Pertumbuhan Indonesia, Malaysia dan Singapura (Indonesia, Malaysia, ang Singapore Growth Triangle/IMS-GT)
Keberhasilan kerja sama pertumbuhan IMS-GT sebagai model kerja sama sub wilayah yang pertama kalinya dibentuk, menginspirasikan pembentukan kerja sama sub wilayah lainnya. Batam yang masuk dalam Provinsi Riau mempunyai letak yang sangat starategis karena kedekatan letaknya denagn Singapura dan Johor. Gagasan pertama pengembangan Pulau Batam diperkenakan oleh BJ Habibie ini disebut sebagai Teori Balon. Singapura sebagai balon pertama telah mencapai titik yang optimal dan Batam adalah balon kedua.
Pada 1989, Deputi Perdana Meneteri Singapura, Goh Chok Tong mengungkapkan gagasan kerja sama trilateral yang mencangkup Singapura, Johor dan Riau. Konsep segitiga pertumbuhan merupakan jalan keluar bagi Singapura yang mengalami peningkatan biaya produksi dan bisnis sebagai akibat dari pertumbuahn ekonomi yang sangat pesat selam dua dasawarsa.
c.       Kawasan Pertumbuhan ASEAN Bagian Timur: Brunei, Indonesia, Malaysia dan Filipinan (Brunei, Indonesia, Malaysia ang the Philippines-East ASEAN Growth Area/BIMP-EAGE)
Kerja sama kawasan pertumbuhan ASEAN bagian timur (East ASEAN Growth Area/BIMP-EAGE) ini diikuti oleh empat Negara di akwasan Timur ASEAN, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia (Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara), Malaysia (Sabah, Serawak dan Labuan), Filipina (Mindanai dan Palawan).
Kerja sama BIMP-EAGA ini dibentuk untuk merangsang minat para investor local dan asing untuk melakukan investasi dan eningkatkan perdagangan di kawsan timur ASEAN. Tujuan pembentukan BIMP-EAGA adalah mengembangkan kerja sama subregional antara Negara-negara anggota dalam rangka menungkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut. Sektor kerja sama yang diprioritaskan adalah perhubungan udara dan laut, perikanan, pariwisata, energy, kehutanan, pengembangan sumber daya manusia dan mobilitas tenaga kerja.
 


 


 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar